Detail Translate Dokumen Pernikahan Campuran 2024
Jasa Translate Dokumen Pernikahan oleh Penerjemah Resmi Tersumpah adalah layanan terjemahan untuk dokumen dokumen resmi yang menjadi persyaratan untuk menikah bagi pasangan Mix Marriage / Beda kewarganegaraan.
Dalam pelaksanaan pernikahan baik di Indonesia maupun di luar negeri untuk pasangan mix marriage pasti membutuhkan jasa penerjemah tersumpah/sworn translator karena perbedaan bahasa pada dokumen-dokumen pribadi mereka.
Pada umumnya dokumen yang sering diterjemahkan sebagai berikut;
1. ID Card / Kartu Identitas
2. Paspor
3. Akta Lahir
4. Surat Keterangan Single/belum menikah
5. Surat/Akta Cerai jika duda/janda
6. CNI /NOC atau surat keterangan dari kedutaan yang menyatakan tidak ada halangan untuk menikah.
Untuk CNI/NOC beberapa kedutaan sudah menerbitkan dalam bahasa Indonesia, maka tidak diperlukan jasa penerjemah tersumpah lagi.
Jika kamu perlu bantuan terjemahan atau persiapan dokumen, silahkan kontak melalui email atau wa.
Terima kasih.
Tampilkan Lebih Banyak