Detail Penerjemah Tersumpah Jakarta Utara - SK Menkumham
Penerjemah Tersumpah adalah orang atau individu yang mempunyai keahlian dalam menghasilkan terjemahan, yang telah diangkat sumpah oleh menteri yang menyelenggrakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dan terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Sedangakan Terjemahan Tersumpah adalah hasil alih bahasa tertulis dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya yang digunakan dan diperlakukan sebagai terjemahan resmi.
(Permenkumham No. 4 Tahun 2019)
JOGLOTRANS BAHASA (CV. Joglotrans Indonesia) adalah Perusahaan Penyedia jasa terjemahan resmi dan tersumpah di Jakarta yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun yang melayani 7 bahasa Asing diantaranya Bahasa Inggris, Arab, Jerman, Belanda, Prancis, Jepang, Mandarin.
Joglotrans Bahasa juga telah banyak melayani berbagai klien yang mencari Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Utara
Jika anda memiliki dokumen resmi yang perlu diterjemahkan ke Bahasa Asing atau sebaliknya, silahkan hubungi project manager kami untuk konsultasi seputar estimasi biaya dan waktu pengerjaan yang sesuai kebutuhan anda.
Terima kasih,
Joglotrans Bahasa
Tampilkan Lebih Banyak